Mengenai Saya

About Me..? Hmm..Kl nulis terlalu banyak ttg kebaikanku, takutnya dibilang narsis dan kalo terlalu banyak kelemahan ntar kesannya membuka aib hehe.. So, kata temen2 Q tentang Q: Ada yang bilang sedikit cerewet, sedikit egois,dsb,,, pokoknya yang jelek semua hanya sedikit saja...heheheee TAPI ada juga yang bilang, baik, ramah, suka senyum, suka nolong, perhatian, suka bergaul, loveable,,dsb... Kesan tiap orang beda - beda tergantung pengalaman masing2 ma aQ..:) Gw sih berharap selama apa yang Q lakuin bisa buat orang lain seneng aja, I'll do my best.No Body's perfect in this world, Thanx God for who I am.. "WE MAN THIS IS POSSIBLE, WE GOD ALL THINGS POSSIBLE"

Cari Blog Ini

Rabu, 01 Juni 2011

Beda Organisasi Publik, Organisasi Profit dan Organisasi Nonprofit


ORGANISASI NONPROFIT
ORGANISASI PUBLIK
ORGANISASI BISNIS
·         Organisasi atau badan yang tidak menjadikan keuntungan sebagai motif utamanya dalam melayani masayarakat.
·         Organissi nonprifit juga disebut sebagai koorporasi yang tidak membagikan keuntungannya sedikitpun kepada anggota, karyawan, serta eksekutifnya (Oleck,1998). Sehingga biasa dijuluki sebagai non-stock corporation, yang merefleksikan ide bahwa tidak ada pembagian leba kepada para pemegang sahamnya.
·         Perusahaan milik pemerintah yang bergerak mencari keuntungan tetapi masih banyak bergantung pada pemerintah dalam hal yang berkaitan dengan harga, biasanya masih digolongkan dalam organisasi nonprofit.
·         Sumber keuangan organisasi nonprofi berasal dari berbagai macam pihak, dari pemerintah, dermawan, badan-badan sosial yang kuat, perusahaan swasta, pendeknya dari semua sumber sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

·         Organisasi kompleks yang diciptakan oleh undang-undang yang bertugas mengatur dan mengadministrasikan undang-undang.
·         Loyalitas dan ketaatan masyarakat pada pemerintah dan negara jauh lebih tinggi daripada loyalitas dan ketaatan para pelanggan konsumen dan terhadapa organisasi bisnis dan nonprofit.
·         Organisasi publik dalam memberikan pelayanan lebih berpedoman pada prinsip birokratik dan kedalam tidak efisien, serta keluar tidak avonturistis.
·         Sistem kewenangan yang diciptakan dalam jajaran birokrasi ssering lebih kompleks dan tumpang tindih.
·         Organisasi publik sudah menjadi urusannya untuk mengadministrasikan peraturan perundang-undangan dan fungsinya adalah otoritatif dalam penegrtian yang sangat dalam dan sangat formal (Gortner et al., 1987).
·         Organisasi swasta murni yang tujuanya hanya untuk memperoleh keuntungan.
·         Loyalitas konsumen akan tergantung pada sejauh mana mereka tertarik pada produk jasa yang ditawarkan.
·         Dalam organisasi bisnis terjadi hubungan langsung antara produk perusahaan dan konsumen. Perusahaan menetapkan harga konsumen membeli, tanpa pembeli perusahaan tidak bisa hidup. Jadi pada dasarnya sumber keuangannya adalah dari sektor swasta dan tidak banyak bergantung pada peraturan beruntun dari pemerintah.
·         Sistem kewenangan dalam organisasi bisnis umumnya lebih sederhana dan lelas.
·         Organisasi bisnis melayani masyarakat tetapi dengan motif hanya mencari untung, yaitu hanya melayani konsumen yang dapat memberikan keuntungan.




Secara ringkas dapat dikatakakan bahwa diantara ketiga organsasi yang sama-sama melayani masyarakat, tetapi terdapat perbedaan yang khas dengan tidak mengesampingkan persamaan-persamaan yang fundamental. Organisasi publik mempunyai misi melayani pubik, tetapi tidak persis sama dengan organisasi nonprofit melayani publik. Pada organisasi nonprofit tidak perlu dituntut sama dengan organisasi apalagi konsumennya lebih sama dengan organisasi publik. Organisasi publik memang pada dasarnya tidak mencari untung walaupun ada organisasi publik ada yang berusaha mencari laba.
Dipihak lain organisasi swasta atau organisasi bisnis juga melayani masyarakat umum, tetapi dengan motif mencari untung, yaitu hanya melayani konsumen yang dapat memberikan keuntungan. Apabila dari suatu kelompok konsumen tidak akan diperoleh keuntungan maka organisasi bisnis umumnya tidak bersedia melayani. Sedangkan pada organisasi nonprofit justru merasa bertanggungjawab dalam melayani kelompok masyarakat termasuk masyarakat yang tidak mampu. Bahkan kadang-kadang ada organisasi nonprofit yang justru lebih mengutamakan anggota masyarakat yang tidak mampu seperti tampak pada Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Jadi sebenarnya organisasi nonprofit dapat dikatakan berada diantara organisasi publik dan bisnis, ia bukan publik, dan juga bukan bisnis, tetapi mengambil atribut dari keduanya (Wolf, 1990).
Para manager dari organisasi bisnis relatif lebih bisa bertindak dalam merumuskan suatu kebijaksanaan bahkan juga dalam menggunakan cara yang dianggap paling efektif dalam melaksanakannya sepanjang hal itu tidak secara tegasdilarang (Gortner, et al., 1987). Bagi organisasi swasta, kata Gotner, pesan yang paling penting ialah, “jalan saja, sampai saya mengatakan berhenti,” sedangkan bagi manager publik, pesannya ialah, “jangan lakukan, kecuali saya perintahkan kepadamu.”
Tujuan akhir dari organisasi bisnis adalah mencari untung untuk pemiliknya (perorangan atau kelompok), sedangkan konsep “pemilikan” tidak dijumpai pada organisasi nonprofit dan organisasi publik. Organisasi publik dan organisasi nonprifit melayani konsumen termasuk pada saat sulit, sedangkan organisasi profit tetap bermotuf untung sekalipun pada masa sukar. Hal ini jelas tampak dalam masa peperangan ketika kalangan bisnis tidak tanggung-tanggung menerobos daerah peperangan untuk menjual senjata dan perlengkapan peperangan lainnya.

Senin, 30 Mei 2011

Sistem Sosial Budaya Dan kebijakan Publik (Pelecehan Seksual di Tempat Kerja)


PELECEHAN SEKSUAL
DI TEMPAT KERJA


OLEH
DARIUS BOBO
  10 11 02 0362




JURUSAN ADMINISTRASI PUBLIK
PROGRAM PASCA SARJANA
UNIVERSITAS NUSA CENDANA
2011


Contoh Pelecehan Seksual Di Tempat Kerja
ž  Di Indonesia, kasus-kasus yang menyangkut pelecehan seksual (baik di perusahaan maupun di rumah tangga) memang sudah mulai banyak yang dilaporkan ke pihak yang berwajib atau diekspose oleh media massa.  Salah satu kasus pelecehan seksual di tempat kerja yang baru-baru ini cukup menghebohkan adalah kasus terbongkarnya gambar hasil rekaman seorang pengusaha Warnet di kota Pati (Jawa Tengah) yang mengharuskan karyawannya mandi di kantor, lalu ia merekam kegiatan tersebut melalui sebuah kamera di kamar mandi tersebut dan menghubungkannya ke komputer di meja kerjanya. Pengusaha warnet tersebut juga membuat kuestioner yang isinya cenderung berkonotasi seksual, misalnya: apakah reaksi anda jika dicium oleh bos anda? Diam saja, ganti membalas, atau dianggap biasa. Ia juga membuat aturan yang cenderung aneh seperti kewajiban mandi di kantor pada jam tertentu, tidak boleh memakai kain panjang atau celana panjang, dsb.


ž  tiga perspektif sosiologis yang digunakan yaitu :
PERSPEKTIF SOSIOLOGIS
a.  Perspektif  Fungsionalisme
b. Interaksionisme Simbolik
c. Teori Konflik



Teori sosial yang digunakan untuk menganalisis
v  Teori psikologi. Perilaku menyimpang sering dianggap sebagai penyakit mental, jadi orang yang menyimpang itu karena mengalami penyakit mental atau gangguan kejiwaan.
v   Teori Merton. Teori penyimpangan ini bersumber dari struktur sosial. Menurut Merton terjadinya perilaku menyimpang itu sebagai bentuk adabtasi terhadap situasi tertentu.
v  Teori konflik. Karl Mark, mengemukakan bahwa kejahatan erat terkait dengan perkembangan kapitalisme. Menurtu teori ini apa yang merupakan perilaku menyimpang hanya dalam pandangan kelas yang berkuasa untuk melindungi kepentingan mereka.
v  Perspektif fungsionalis dalam sosiologi pandangan tatanan sosial sebagai diorganisir sekitar fungsi lembaga yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan penduduk
v  Interaksionisme simbolik adalah perspektif dalam sosiologi yang melihat tatanan sosial seperti yang dibentuk melalui evolusi makna.
v  Teori Anatomi. Teori ini berpandangan bahwa munculnya perilaku menyimpang adalah konsekuensi dari perkembangan norma masyarakat yang makin lama makin kompleks sehingga tidak ada pedoman jelas yang dapat dipelajari dan dipatuhi warga masyarakat sebagai dasar dalam memilih dan bertindak dengan benar.
v  Teori anomie. Perilaku menyimpang muncul dalam masyarakat karena adanya anomie (kesimpangsiuran norma atau keadaan tanpa norma yang pasti sebagai patokan berperilaku). Anomie menimbulkan perilaku menyimpang karena mengakibatkan keterpisahan emosional (ketidakberdayaan, ketidakberartian, keterpencilan) antara seseorang dengan masyarakatnya.

Keputusan kebijakan publik yang diambil :
ž  Keputusan  kebijakan yang diambil dalam menyelesaikan perilaku penyimpangan seksual yaitu memberikan sanksi dan kontrol sosial jenis yaitu:
a. Sanksi yang diberikan :
1.      Sanksi Fisik
2.      Sanksi fisik dapat berupa dipenjara, dicambuk, dan diikat.
3.      Sanksi Psikologis Sanksi psikologis dapat berupa dicemooh, diasingkan, dicopot dari jabatannya.
4.      Sanksi Ekonimi. Sanksi ekonomi dapat berupa denda dan penyitaan harta kekayaan.
ž  b . Kontrol sosial dapat dilakukan dengan tindakan sebagai berikut:
1. Kasih Sayang (Attachement)
  Kasih sayang menjadi sumber utama kekuatan yang muncul dari hasil sosialisasi di dalam keluarga.
2. Tanggung Jawab (Commitment)
Tanggung jawab yang kuat pada aturan dapat memberikan kerangka kesadaran tentang masa depan. Bentuk komitmen ini, antara lain adanya kesadaran bahwa masa depan pelaku tindakan menyimpang akan suram.
3. Keterlibatan Atau Partisipasi (Involvement)
Dengan munculnya kesadaran mengakibatkan individu terdorong berprilaku partisipatif dan terlibat dalam ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan masyarakat. Keterlibatan seseorang tersebut akan mengurangi peluang seseorang untuk melakukan pelanggaran hukum.
4. Kepercayaan (Believe)
Kepercayaan terhadap norma-norma dan aturan sosial dalam masyarakat yang telah tertanam kuat pada diri seseorang berarti kepatuhan masyarakat terhadap peraturan itu akan makin kuat juga.